BREAKING NEWS

Blogger news

Rabu, 25 Desember 2013

KENAPA PANCASILA

KENAPA PANCASILA?
Indonesia adalah suatu negara yang berdiri di atas berbagai suku, agama, ras dan golongan. Perbedaan yang ada di Indonesia adalah keragaman yang menjadi kekayaan bangsa yang penuh dengan nuansa dan keniscayaan yang harus diterima. Disinilah diperlukan toleransi untuk menyatukan semua perbedaan. Gagasan tentang kesatuan bangsa ini dibakukan dalam dasar negara kita, yaitu Pancasila.
Pancasila bukanlah landasan kebangsaan yang mempunyai arti sempit. Pancasila adalah sesuatu yang mampu menjadi perekat identitas bangsa sekaligus perekat keragaman agama, budaya, dan etnis. Bung Karno dalam pidato kelahiran Pancasila telah mampu memadukan kekuatan nasionalisme, humanisme, dan demokrasi permusyawaratan dengan memegang teguh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.[1]
Agama, sebagaimana dinyatakan banyak kalangan, dapat dipandang  sebagai instrumen illahiah untuk memahami dunia.  Islam, dibandingkan dengan agama-agama lain, sebenarnya merupakan agama yang paling mudah untuk menerima premis semacam  ini. Alasan utamanya  terletak pada ciri Islam yang paling menonjol, yaitu  sifatnya yang “hadir di mana-mana” (omnipresence).  Ini  sebuah pandangan  yang mengakui  bahwa  kehadiran  Islam  selalu memberikan panduan moral yang benar bagi  tindakan manusia.[2]
Pandangan  ini telah mendorong sejumlah kaum muslim untuk percaya bahwa Islam mencakup cara hidup yang total. Penubuhannya dinyatakan dalam syari’ah (hukum Islam). Bahkan sebagian kalangan Muslim melangkah lebih jauh dari itu. Mereka menekankan bahwa Islam adalah sebuah totalitas yang padu yang menawarkan pemecahan terhadap semua masalah kehidupan. Sehingga beberapa  kalangan  muslim beranggapan  bahwa  Islam  harus  menjadi  dasar  negara.
Pada sudut pandang yang lain, beberapa kalangan muslim berpendapat  bahwa Islam tidak mengemukakan suatu pola baku tentang  teori negara atau sistem politik yang harus dijalankan oleh umat. Menurut  aliran pemikiran ini, bahkan istilah negara (daulah) pun tidak dapat ditemukan dalam al-Qur’an karena al-Qur’an bukanlah buku tentang ilmu politik.[3] Berangkat dari perspektif inilah para ulama founding fathers negara Indonesia seperti KH Hasyim Asy’ari, Ki Bagus Hadikusumo, dan KH Agus Salim meletakkan Pancasila dalam kerangka pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini juga berarti bahwa Pancasila tidaklah berseberangan dengan islam.
Secara substansial, Pancasila tidak bertentangan dengan al-Qur’an yang mengandung nilai-nilai dan ajaran-ajaran mengenai aktivitas sosial. Ajaran-ajaran  ini mencakup prinsip-prinsip tentang keadilan, kesamaan, persaudaraan, dan kebebasan. Untuk itu, bagi kalangan yang berpendapat demikian,  sepanjang negara berpegang kepada prinsip-prinsip seperti itu, maka mekanisme yang diterapkannya sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.[4] Dengan dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara, harapan para ulama founding fathers adalah Pancasila mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang plural (bhinneka) dengan payung nilai-nilai Islam yang universal untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur.


[1] Ahmad Syafi’I Ma’arif. 2012. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Jakarta :      Democracy Project. Hlm 88.
[2] Bachtiar Efendy. 2011. Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Democracy Project. Hlm 21.
[3] Ahmad Syafi’I Ma’arif. 2012. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Jakarta : Democracy Project. Hlm 21.
[4] Bachtiar Efendy. 2011. Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Democracy Project. Hlm 30.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 belajar dan bertelur. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates