BREAKING NEWS

Blogger news

Rabu, 25 Desember 2013

ADIL MAKMUR?

PENTINGNYA SINERGISITAS PANCASILA DAN ISLAM DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT ADIL MAKMUR
Sukarno dalam pidatonya menegaskan bahwa nasionalisme dan identitas kebangsaan kita justru akan makin kuat dan dikokohkan manakala kita berhasil mengukuhkan persatuan dalam perbedaan, demokrasi dan rasa solidaritas kebangsaan. Tanpa ketiganya, Indonesia yang bersatu tidak akan mungkin tercapai hingga saat ini.
Pancasila lahir sebagai proses yang natural terhadap dialektika masyarakat Indonesia yang plural secara ideologi, suku, dan agama. Menurut Notonagoro (1975) demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat. Maka Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan Islam, melainkan Pancasila adalah Islam itu sendiri. Meski tak bisa dipungkiri terjadinya penyelewengan besar-besaran yang dilakukan Orde Baru terhadap praktek pembangunan yang berlabel Pancasila.[1] Orde Baru juga melakukan indonesiasi filsafat Pancasila. Melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud, semua elemen Pancasila yang mengandung unsur barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia. Pancasila digunakan sebagai alat legitimasi dibidang pendidikan oleh penguasa.[2]
Islam adalah agama yang sempurna dan benar yang diturunkan kepada Rasulallah dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Polemik tentang Islam dan Pancasila mungkin tidak akan ada habisnya. Namun ketika keserasian Pancasila dan Islam terbangun, Indonesia akan lebih kuat dalam landasan berpikir dan bertindak untuk melangkah dan bersaing di perkembangan zaman. Seperti yang dikatakan Nurcholis Madjid, Pancasila tidak boleh terpasung oleh kekakuan penafsiran. Pancasila harus menjadi ideologi terbuka dan tidak mungkin dibuatkan penjabarannya sekali untuk selama-lamanya. Bukan hanya Pancasila yang harus membuka diri bagi penafsiran baru agamapun, yang diyakini berasal dari Allah, harus membuka diri untuk ditafsir ulang. Penafsiran ulang inilah sebenarnya hakikat dari kerja ijtihad, demi menjawab masalah-masalah zaman yang terus berubah.[3]
Dalam Islam sendiri, ada beberapa generasi  baru  pemikir  dan  aktivis  Islam, khususnya mereka yang kepedulian utamanya adalah pembaruan teologis dan religius, meyakini pandangan mengenai watak Islam yang holistik. Meskipun demikian, mereka menolak kesimpulan yang ditarik dari doktrin keagamaan oleh generasi terdahulu pemikir dan aktivis Islam. Mereka menyatakan bahwa watak holistik Islam tidak serta-merta mengharuskan pencampuran antara yang sakral dan yang profan. Hal itu juga tidak mengimplikasikan suatu  pemahaman bahwa dua wilayah yang sakral dan yang profan harus ditempatkan pada tingkat yang sama. Menurut mereka, meskipun Islam tidak mengakui gagasan pemisahan antara kedua wilayah itu, namun keduanya dapat dan bahkan harus dibedakan. Penempatan kedua bidang itu dalam posisi yang sejajar hanya akan menghasilkan kerancuan dalam struktur dan nilai-nilai agama Islam. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa Islam itu sendiri ternyata tidak mengatur semua hal dalam segi kehidupan.[4] Hal ini sangat menarik jika kita melihat Islam dalam masyarakat Islam di Indonesia. Akulturasi budaya dan agama sangat kental terasa dan menjadi kekuatan kesatuan Islam Indonesia di mata internasional. Disamping ada beberapa oknum yang menjadikan agama sebagai legitimasi kepentingan politik maupun golongan. Menurut Abdurrahman Wahid (2000) lepas dari politik Islam yang banyak dipuji-puji, yang ditawarkan oleh para cendikiawan dan juga ideologi-ideologi, masyarakat-masyarakat orang muslim telah mengembangkan berbagai kerangka dan mengambil bagian dalam hampir semua jenis bentuk sosial yang dikenal sejarah selama empat belas abad yang lalu. Orang-orang Indonesia telah menunjukkan bahwa agama Islam dapat mengambil bagian dalam dari ideologi yang sama bersama dengan kepercayaan-kepercayaan yang lain dan aliran-aliran politik.
Terlepas dari berbagai polemik yang terjadi. Saat ini kondisi masyarakat Indonesia terkotak-kotakkan dan terpecah menjadi beberapa golongan atau aliran yang meyakini kebenaran pandanganya masing-masing. Pengotakan ini memberi  sense of identity yang membuat anggota suatu golongan atau aliran merasa berbeda dan memiliki superioritas atau kebenaran yang hakiki dibanding golongan atau aliran lainnya. Setiap golongan atau aliran merasa bahwa mereka istimewa dan merasa mereka diciptakan untuk hadir membawa tujuan yang paling mulia atau paling benar. Tendensi politik aliran merupakan suatu keniscayaan sejauh eksistensi politik aliran itu tidak melemahkan bangunan dasar demokasi, Pancasila dan pluralisme, ia justru menjadi suatu kekayaan dan keniscayaan untuk memperkaya landasan bangsa. Ia juga memajukan peradaban manusia Indonesia yang majemuk dan  ditakdirkan bersuku-suku, beragam agama dan berbeda pandangan politik. Beberapa kelompok yang sparatis gerakannya memang mengarah pada anti Pancasila, anti demokrasi, dan anti kepada pluralisme. Kondisi ini diekspresikan melalui bermunculannya Peraturan Daerah bertendensi syariah di era otonomi daerah. Fenomena bom bunuh diri, aksi sepihak, kekerasan antar kelompok kepercayaan dengan simbol SARA mengalami grafik yang signifikan mengancam kehidupan demokrasi. Situasi ini dipertajam dengan realitas kekuasaan yang korupsi.[5]
Dalam situasi dan kondisi kekinian Indonesia, ditengah kencangnya arus globalisasi dan modernisasi yang menggerus moral dan menipiskan identitas dan kepedulian terhadap sesama dan bangsa, Pancasila dan Islam adalah palang pintu terkuat untuk melindungi moral bangsa. Disisi lain, menyadari tantangan sebagai bangsa yang majemuk, kita harus sadar akan pentingnya persatuan bangsa, maka prinsip-prinsip kelembagaan yang didasarkan pada musyawarah untuk mufakat merupakan tuntunan bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan kelembagaan negara yang menentukan masa depan bangsa yang berkeadilan.  
Semua permasalahan yang kita hadapi saat ini, perlu disikapi oleh segenap komponen bangsa melalui pemahaman yang benar, utuh dan menyeluruh dalam konteks semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat tersebut merupakan kata kunci dari aktualisasi dan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila yang harus terus ditumbuh kembangkan oleh setiap Insan di Indonesia. Namun yang menjadi titik sentral untuk menjawab tantangan ini tidak hanya restorasi nilai-nilai luhur Pancasila dan Islam, melainkan juga komitmen besar kalangan masyarakat dan semua elemen-elemen bangsa lainnya untuk mendukung terus rule of the game yang sehat. Seluruh masyarakat harus proaktif untuk menciptakan, membina, mengembangkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kerap menghadapi potensi perpecahan. Sinergi Pancasila dan Islam diharapkan mampu menghidupkan kembali sikap dan budaya gotong royong, silahturahmi dan musyawarah untuk mufakat yang hakikinya merupakan ciri bangsa Indonesia sejak dulu dengan berpedoman pada pilar kebangsaan yang dibangun oleh para pendiri bangsa.


[1] Ahmad Syafi’I Ma’arif. 2012. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Jakarta : Democracy Project. Hlm 78.
[2] Rina Arum Prastyanti. 2011. Pendidikan Pancasila. Solo : Duta Publishing Indonesia. Hlm 48.
[3] Ahmad Syafi’I Ma’arif. 2012. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Jakarta : Democracy Project. Hlm 20.
[4] Bachtiar Efendy. 2011. Islam dan Negara; Transformasi Gagasan dan Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Democracy Project. Hlm 211.
[5] Ahmad Syafi’I Ma’arif. 2012. Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Kita. Jakarta : Democracy Project. Hlm 79.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 belajar dan bertelur. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates